VIRAL!!! BANJIR SULAWESI RIBUAN TKA ASAL TIONGKOK KELUAR DARI PERSEMBUNYIAN

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
BENCANA ALAM - BANJIR
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
177 KALI

Minggu, 27 Januari 2019

[DISINFORMASI]
Berdasarkan laporan aduan yang masuk ke Admin WA, beredar sebuah video dengan caption :
"ALLOH SEBAIK BAIK PEMBUAT RENCANA, gara gara banjir Morowali di Sulawesi, membuat WNA keluar dari persembunyiannya dan di tampakan semuanya. Inilah Bukti Kekuasaan ALLOH ingin melihatkan banyaknya pekerja asing yang bersembunyi bagaikan hantu ternyata kini memunculkan diri karena banjir"

[PENJELASAN]
Seperti yang dikutip dari Antaranews(dot)com : Ribuan karyawan berbagai perusahaan industri dan tambang di lingkungan Kawasan PT. IMIP Bahodopi, Kabupaten Morowali, melakukan mogok kerja pada Kamis (24/1) yang direncanakan dilanjutkan hingga 27 Januari 2019. (Antaranews Sulteng/iglobalnews.co.id).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Umar Rasyid menyatakan bahwa dalam proses pembahasan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK), tak diperbolehkan adanya saling intimidasi antara buruh dan manajemen perusahaan. Alasannya, kata Umar di Morowali, Kamis, amanat yang terkandung dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 dan peraturan lainnya yang dikeluarkan pemerintah pusat terkait UMSK, intinya adalah kesepakatan bersama.
Di tempat sama, Kepala Seksi Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Morowali, Nurkholish mengatakan dalam Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 dan Permenaker Nomor 15 tahun 2018 yang mengatur tentang UMSK, sangat jelas dinyatakan bahwa dalam pembahasan UMSK, kedua belah pihak yakni buruh dan perusahaan tak boleh saling memaksakan kehendak.
Sedangkan dari pemberitaan yang dikutip dari (SPN News) Morowali : Puluhan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang tergabung dalam Front Perjuangan Buruh (FPB) Morowali termasuk didalamnya SPN Kabupaten Morowali melakukan aksi mogok kerja, (24/1/2019). Massa buruh mendesak pihak perusahaan dan Gubernur Sulteng untuk segera menetapkan UMSK Morowali 2019 sebesar 20 persen. Aksi mogok kerja tersebut dimulai 24/1/2019 dan direncanakan sampai 27/1/2019 di Kompleks Kantor PT IMIP Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Morowali.
Peserta aksi melakukan orasi dan menyampaikan pendapat di depan umum. Ribuan buruh menyerukan agar seluruh buruh di kawasan IMIP melakukan mogok kerja selama belum ditetapkan UMSK sebesar 20 persen. Ketua SPN Kabupaten Morowali Katsaing mengatakan, “Aksi mogok kerja dilakukan dengan alasan gagalnya kesepakatan yang terbangun antara pihak perusahaan, Serikat Pekerja/buruh dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Morowali.
Selain itu, juga adanya surat dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah No.561/0151/BIT PHIWANAKER tentang hasil perundingan antara perusahaan, Apindo dengan serikat pekerja tidak mencapai kesepakatan. Sebelumnya perundingan telah dilakukan selama lima kali, namun kesepakatan antara Apindo, Serikat Pekerja/buruh tidak menemui kesepakatan penetapan UMSK Kabupaten Morowali tahun 2019 sebesar 20 persen.

[SUMBER KLARIFIKASI]
http://bit.ly/2B1nfDl
http://bit.ly/2RbTZyW
https://bit.ly/2RclkB9
#JabarHantamHoaks